Curiga Selingkuh, Motif Suami Tega Bunuh Istri di Muara Wahau Kutim

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara. (ft/Polsek Muara Wahau)

KUTIM – Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri secara sadis di sebuah toko pakaian, Minggu (4/1/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju di Jalan Poros SP 2 tersebut menewaskan H (24). Korban meregang nyawa setelah dibacok dan digorok menggunakan senjata tajam jenis parang oleh suaminya sendiri, RAI (29).

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkapnya,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dipicu rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh lantaran tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono memaparkan kronologi kejadian. Saat itu korban tengah menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku datang ke toko dan mengajak korban berbincang di sudut ruangan yang masih dipadati pembeli.

“Terjadi cekcok mulut. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama laki-laki lain. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui bertemu dengan pria lain,” jelas IPTU Sumartono.

Dia menambahkan, pelaku ternyata telah mempersiapkan senjata tajam. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

“Pelaku mengeluarkan parang dengan gagang dibungkus tisu. Korban ditebas mengenai siku kiri dan punggung, lalu lehernya digorok sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Kini, RAI mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau. Dia terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan dengan perencanaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini